Senin, 12 Januari 2015

garis Imajiner

  garis Imajiner
 
Garis imajiner adalah garis atau batasan yang tidak boleh dilewati oleh seorang kameramen dalam melakukan perekaman gambar. Garis ini hanyalah garis maya saja, bukan garis sesungguhnya. Maksud disepakatinya kaidah garis imajiner ini adalah agar gambar yang direkam nantinya lebih memudahkan editor dalam melakukan proses editing.
Kita semua menginginkan segala proses pembuatan video baik untuk kepentingan pembelajaran maupun untuk mengabadikan kegiatan atau peristiwa-peristiwa yang penting berjalan lancar mulai dari awal hingga akhirnya berwujud video yang bagus dengan proses yang lebih mudah. Untuk ini segala persiapan harus matang benar.
Pada gambar di atas kamera tidak boleh melintasi garis imajiner (warna merah). Gerakan kamera hanya diperbolehkan ke arah kiri atau kanan di bawah bidang yang dibatasi oleh garis merah.
Kaidah ini sangat ketat diberlakukan terutama pada beberapa tahun lalu saat proses penyuntingan gambar dilakukan secara analog, karena begitu rumitnya penyuntingan dengan cara analog. Pada saat ini proses penyuntingan sudah memakai cara digital dengan penggunaan peralatan modern yang mudah dilakukan manipulasi, tentu saja kaidah ini tidak terlalu bermasalah dalam langkah penyuntingan nanti. Namun demikian setidaknya jika kaidah ini tetap dijalankan maka kita sudah menghemat tenaga dan waktu  sekaligus mengurangi beban masalah editing.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar